Indera News
Identifikasi, Explorasi & Rasional

- Advertisement -

Pemuda Panca Marga Kab. Babar Gelar Baksos Dan Larang Mudik

0 116

Inderanews, Babar, – Organisasi Kemasyarakatan atau disingkat Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, kepentingan, kegiatan, dan tujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan demi tercapainya tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

PEMUDA PANCA MARGA sebagai salah satu anak organisasi Legiun Veteran RI dalam Anggran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LVRI, Dengan kedudukan Pemuda Panca marga menjadi Organisasi Kemasyarakatan yang mandiri untuk berperan serta dalam : Mewarisi dan melestarikan Jiwa Semangat dan Nilai-Nilai ’45 ; Pembangunan Nasional ; Mengembangkan dan melaksanakan SISHANKARATA

Hal ini, Juga memacu jiwa Pemuda Panca Marga Kab. Babar dalam penanggulangan Covid-19, Pemerintah melalui Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran No 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 selama Bulan Suci Ramadan 1442 Hijriah.

Kabupaten Bangka Barat yang merupakan akses masuk dan keluar dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan sorotan dari pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dikarenakan dengan meningkatnya status positif penderita Covid-19 pada minggu ini.

Pemuda Panca Marga diwilayah Kab. Bangka Babar merasa terpanggil dalam melakukan langkah-langkah penanggulangan penyebaran Covid-19 dengan melakukan pembagian Masker dan himbauan larangan mudik diharapkan dapat meringankan peranan pemerintah daerah untuk menekan pergerakan arus mudik masyarakat yang akan keluar dan masuk ke wilayah Prov. Kep. Babel.

“Larangan mudik ini mulai berlaku dari tanggal 6 sampai 17 Mei mendatang telah kita ketahui bersama,” ucap Zulfikar Selaku Ketua PPM Kab. Bangka Barat. Jumat (30/04/2021), di Simpang Lima Kec. Mentok Kab. Bangka Barat.

“Ia menyampaikan latar belakang pelarangan mudik lebaran Idul Fitri ini dikarenakan adanya potensi peningkatan mobilitas masyarakat pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya yang memiliki resiko terhadap peningkatan laju penyebaran Covid-19” ungkap Zul.

Dirinya berharap dengan adanya peningkatkan kesadaran masyarakat dalam penggunaan masker serta himbauan larangan mudik yang telah diumumkan pemerintah, masyarakat dapat mematuhi dan mendukung kebijakan dari pemerintah. Sehingga penanganan penyebaran Covid-19 dapat dilakukan secara maksimal salah satunya dengan tidak melaksanakan mudik.

“Pelarangan ini tentunya untuk kebaikan kita bersama. Sayangi diri anda, keluarga dan orang terdekat anda dengan tidak melaksanakan mudik hari raya idul fitri.” Tutup Zul. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.