Inderanews, Jakarta, Dikutip dari Detik, – Mantan narapidana kasus terorisme (napiter) Sofyan Tsauri mengungkap asal usul senjata Zakiah Aini (25) yang digunakan dalam penyerangan Mabes Polri. Sofyan mengatakan senjata tersebut dibeli dari Aceh.
“Saya melihat transaksi, karena mereka membeli senjatanya kepada anak buah saya si Muchsin Kamal Aceh, mantan napiter, eks anggota FPI yang kemudian dia sudah bertaubat kembali kepada NKRI,” kata Sofyan seperti ditayangkan d’Rooftalk bertema Perempuan Dalam Jerat Terorisme, Selasa (6/4/2021).
Sofyan mengatakan, anak buahnya tidak dapat memverifikasi siapa saja orang yang membeli senjata. Serta ke mana afiliasi pembeli senjata tersebut.
“Hanya kemudian, karena dia jualan dia tidak bisa memverifikasi siapa yang membeli, terafiliasi ke mana, nah kemudian ternyata ada orang berniat buruk seperti Zakiah Aini ini membeli barang tersebut,” tuturnya.
Dia menyebut, Zakiah Aini melakukan pembelian senjata pada bulan Februari. Menurutnya, Zakiah Aini telah berfikir jauh hari untuk melakukan aksinya.
“Dia beli tanggal 17 Februari artinya ada satu bulan setengah sebelum dia melakukan amaliat,” kata Sofyan.
“Dia sudah ada dalam benak dia untuk melakukan istisyadiah, operasi untuk mencari kesyahidan dan kematian, memang orang ini cari mati,” sambungnya.
Menurut Sofyan, Zakiah Aini tela mengetahui kekuatan senjata yang dibelinya. Di mana senjata tersebut hanya dapat membuat sasarannya meninggal dengan jarak 1-2 meter.
“Dia tahu barang tersebut kaliber 4,5 yang kalau jarak 5 meter, 10 meter tidak akan mati. Memang satu meter, dua meter, kena jidat kepala mati,” tuturnya.
Sofyan menduga, Zakiah Aini menunggu waktu yang pas untuk menjalankan aksinya. Kejadian bom bunuh diri di Makassar yang juga melibatkan perempuan dianggapnya menjadi inspirasi Zakiah Aini melakukan penyerangan ke Mabes Polri.
“Untuk itulah dia sudah mempersiapkan lama, cuma kapan timing-nya. Sampai kemudian kejadian Makassar yang melibatkan wanita, itu menginspirasi dia untuk melakukan hal yang sama,” katanya.
Diketahui, Muchsin Kamal alias Imam Muda ditangkap Densus 88 Antiteror Polri karena diduga menjual airgun kepada penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini. Muchsin ditangkap pada Kamis (1/4) lalu.
Polisi menyebut Zakiah dan Muchsin Kamal tidak mengenal satu sama lain. Zakiah membeli airgun dari Muchsin secara online.
Belakangan diketahui, Muchsin merupakan seorang eks napiter di Aceh pada 2010. Muchsin yang ditangkap di Aceh, kini telah dibawa ke Jakarta.
“Benar, yang bersangkutan eks napiter Jalin Jantho, Aceh, tahun 2010,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dimintai konfirmasi, Senin (5/4).(Red)