Inderanews, Jakarta, – Dikutip dari WartaEkonomi, Politisi Partai Nasdem non-aktif Irma Suryani Chaniago mengomentari wacana perubahan nama Front Pembela Islam (FPI) menjadi Front Persatuan Islam dengan singkatan FPI juga. Menurut Irma, jika ormas baru itu tidak berizin maka statusnya sama saja dengan FPI lama.
Sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk membubarkan FPI. Alasannya, izin ormas bentukan Habib Rizieq Shihab sudah habis dan sering melakukan sweeping dan tindakan intoleran.
Menyikapi keputusan ini, FPI berniat mengganti nama. Irma menganggap rencana perubahan nama ini dilakukan untuk mengakali agar FPI tetap eksis. Namun, dia menegaskan,kalau tidak mendapatkan izin dari pemerintah maka status FPI versi baru itu sama dengan FPI lama.
“Haikal Hasan menyatakan akan mengubah Front Pembela Islam menjadi Front Persatuan Islam. Mau diubah dengan nama apapun, sepanjang ormas ini tidak berizin tetap saja akan menjadi ormas liar,” ucap anggota DPR periode 2014-2019 ini.
Irma menegaskan, demokrasi memang menjamin kebebasan masyarakat berserikat dan bersuara. Tetapi, demokrasi tidak boleh menafikan keadilan.
“Keadilan itu adalah hukum. Demokrasi tidak boleh melanggar HAM. Karena HAM itu, selain melindungi hak pelaku juga melindungi hak korban,” ucapnya.
Dalam demokrasi Pancasila, tambah Irma, tidak boleh ada tempat untuk ormas yang prilakunya melanggar hukum dan HAM. Oleh karenanya, dengan nama apa pun, harusnya FPI tidak boleh lagi ada di Indonesia.
“Apa yang dilakukan pemerintah saat ini, dengan membubarkan FPI, terlepas dari ada pro dan kontra, adalah keputusan tepat dan berkeadilan. Karena perilaku FPI intoleran dan sering mengungkit SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) dan mengafir-kafiran yang tidak sepaham, membunuh karakter orang dengan intimidasi massa, mencaci-maki pemerintah dan siapa pun yang dianggap tidak mendukung,” ucapnya.
Irma menambahkan, para pendiri bangsa di masa lalu telah susah-payah merekatkan Indonesia dengan Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Kemudian, FPI malah ingin mengganti falsafah hidup bangsa itu dengan khilafah.
Dia pun berharap, keputusan pembubaran FPI itu bisa menyelesaikan problematika yang selama ini terjadi.
“Cukup sudah prilaku mubazir. Di 2021, Indonesia harus bangkit dari efek samping pendemi Covid-19 yang menghancurkan ekonomi. Bangsa dan negara ini harus bangkit kembali,” ucapnya. (Red)