Inderanews, Jakarta, – Markas Besar Polri membuka peluang memanggil mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Apabila kasus di Makassar ternyata melibatkan pemimpin FPI tentunya hal ini pun tidak menutup kemungkinan Densus 88 akan melakukan langkah-langkah penindakan sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono saat dikonfirmasi pada Sabtu, 6 Februari 2021.
Rusdi memastikan bahwa siapa saja yang diduga memiliki keterlibatan dengan jaringan JAD, maka akan dihukum.
“Siapapun dia, pasti akan dimintakan pertanggungjawaban hukumnya,” kata dia.
Nama eks Sekretaris FPI ini muncul dari dari pengakuan salah satu terduga teroris JAD asal Makassar.
Dia mengaku berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi di hadapan Munarman selaku perwakilan FPI pusat. Dia menuturkan, taklim rutin FPI juga diikutinya sebanyak tiga kali. Dia pun berbaiat bersama 100 orang lainnya.
Munarman pun membantah terlibat jairingan JAD. “Enggak kenal saya,” ujar dia saat dihubungi Tempo pada 4 Februari 2021. (Red)