Inderanews, Jakarta, – Dikutip dari Detiknews, Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyampaikan Habib Rizieq Shihab kini satu sel dengan menantunya Habib Hanif Alatas dan Mantan Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis. Ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim.
“(Habib Rizieq satu sel dengan) Hb Hanif Alatas dan KH Ahmad Shabri Lubis,” kata Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).
Ia mengatakan kegiatan Habib Rizieq selama di rutan banyak diisi dengan berdakwah dan berdiskusi tentang agama. Ia menyebut kabar ketiganya baik selama di tahanan.
“(kegiatan) Membaca,menyelesaikan disertasi dan berdiskusi agama serta berdakwah,” ujarnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis beserta 4 orang lainnya dikabarkan ditahan kejaksaan terkait kasus kerumunan di Petamburan menyusul Habib Rizieq Shihab yang sudah ditahan sejak Desember 2020. Pengacara FPI membenarkan kabar tersebut.
“Betul, penahanan oleh JPU,” ujar pengacara FPI Ichwan Tuankotta saat dihubungi, Senin (8/2/2021).
Mereka adalah Ahmad Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Alhabsy, Maman Suryadi, dan Habib Hanif Alatas. Khusus Habib Hanif, dia ditahan karena kasus RS Ummi Bogor yang mengganggu kerja Satgas COVID-19.
Kapuspen Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan hal ini.
“Untuk mempermudah proses penyelesaian perkaranya dengan mempertimbangkan unsur obyektif dan unsur subyektif tentang penahanan, terhadap 7 (tujuh) orang Tersangka dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk masa waktu selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 08 Februari 2021 s/d 27 Februari 2021 dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Kepolisian RI di Jakarta Selatan,” kata Leonard dalam keterangan tertulis. (Red)