Inderanews, Jakarta, – Dikutip dari WartaEkonomi.com Ketua Tim Task Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), Petrus Selestinus, turut merespons pengakuan salah satu terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) sekaligus simpatisan Front Pembela Islam (FPI), Ahmad Aulia (30), yang mengaku berbaiat kepada ISIS di markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar, dan dihadiri oleh beberapa petinggi FPI, salah satunya Munarman.
“Publik berharap Densus 88 dan Bareskrim Polri mendalami pengakuan 19 terduga teroris dimaksud, untuk memastikan apakah Rizieq Shihab dan Munarman merupakan bagian dari aksi terorisme para terduga dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang mengaku sempat dibaiat ke dalam jaringan teroris ISIS,” katanya dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip di Jakarta, Sabtu (6/2/2021).
Menurut dia, perlu ada penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh seluruh aktivitas FPI di masa lalu. Terduga teroris Ahmad Aulia sendiri mengaku berbaiat ke ISIS pada tahun 2015 silam. Adapun, saat ini FPI sudah ditetapkan sebagai organisasi masyarakat (ormas) terlarang oleh pemerintah Indonesia.
Petrus Selestinus menilai selama sepuluh tahun terakhir ini ceramah eks pentolan FPI Rizieq Shihab mengandung narasi ancaman kekerasan sehinngga menimbulkan suasana teror atau rasa takut di kalangan publik.
“Karena itu sangat beralasan hukum jika terhadap Rizieq Shihab dan Munarman perlu dilakukan penyelidikan dan penyidikan dengan instrumen UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme,” ucapnya.
“Selama 10 tahun terakhir ceramah Rizieq Shihab di mimbar-mimbar dakwah selalu menebar kebencian dan teror yang menakutkan masyarakat luas yang koheren dengan aksi terduga teroris dari anggota FPI,” tegasnya.
Terkait kasus ini, politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli atau yang akrab disapa Gun Romli menyebut bahwa Munarman kebal hukum. Alasannya, anggota FPI yang mengaku berbaiat ke ISIS telah ditangkap polisi, namun Munarman masih bebas dan belum diproses hukum.
“Munarman ini kebal hukum ya, yang bareng-bareng dia baiat (gabung dan sumpah setia) ke ISIS ditangkap, tapi Munarman masih bebas, ditambah provokasi dan bikin hoax,” cuitnya dalam akun Twitter.
Dikutip dari PojokSatu.id di Jakarta, Sabtu (6/2/2021), Munarman enggan memberikan banyak komentar terkait namanya yang disebut-sebut oleh salah satu tersangka teroris yang ditangkap di Makassar.
“Sudah hapal modus-modus lama itu soal isu terorisme,” kata Munarman.
Ia juga mengaku dirinya tidak mengenal dengan tersangka yang mengklaim pernah berbait di markas FPI Makassar itu. Bahkan, Munarman mengaku 19 teroris yang mengaku merupakan anggota FPI itu disebut Munarman tak terdaftar sebagai anggota FPI.
“Gak kenal kita,” singkat anak buah eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab ini.
Sebelumnya, Ahmad Aulia menyebutkan bahwa ada pimpinan FPI pusat yang hadir baiat massal kepada ISIS. Hal itu dikatakannya dalam video pendek yang viral di media sosial. Dalam video itu dirinya mengatakan kalau dia ditangkap Densus 88 Antiteror Polri 6 Januari 2021. Kini dirinya ditahan di Polda Sulawesi Selatan. Hal itu buntut ikut baiat massal kepada ISIS pada 2015 silam.
“Saya berbaiat kepada Daulatul Islam yang memimpin Daulatul Islam Abu Bakar Al Baghdadi. Saat deklarasi FPI mendukung Daulatul Islam pada Januari 2015 saya berbaiat pada saat itu bersama dengan 100 orang simpatisan dan Laskar FPI,” ucap Ahmad.
Dirinya menjelaskan, baiat massal ini dilaksanakan di markas FPI di Jalan Sungai Limboto, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam video itu, dia mengklaim kalau salah satu petinggi FPI Munarman juga disebutnya hadir.
Setelah baiat, Ahmad mengaku ikut proses taklim atau pengajian beberapa kali. Kegiatan pun disebutnya dihadiri oleh simpatisan FPI lain yang telah berbaiat kepada ISIS.
“Saya berbaiat dihadiri oleh Munarman selaku pengurus FPI pusat pada saat itu. Ustaz Fauzan, Ustaz Basri yang memimpin baiat pada saat itu,” katanya.
Sebagaimana diketahui, Densus 88 Mabes Polri menangkap 26 terduga teroris di Makassar dan Gorontalo. Dari jumlah itu, 19 terduga teroris tersebut merupakan anggota FPI.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, rombongan teroris itu ditangkap di sejumlah tempat di wilayah Makassar dan Gorontalo, Sulawesi Selatan.
“Totalnya ada 26 tersangka terorisme. Tujuh dari Gorontalo dan 19 orang dari Makassar. Tiga di antaranya wanita,” kata dia, di Bandara Soetta, Tangerang, Kamis (4/2/2021) siang. (Red)