Inderanews, Nasional, – Di masa kepresidenan SBY, Rizieq pernah mendapat vonis penjara 1 tahun 6 bulan. Pada masa Jokowi berkuasa, Rizieq memilih pergi ke luar negeri dan tak kembali hingga sekarang. Kepergian Rizieq bersamaan dengan banyaknya laporan pidana terhadap dirinya yang terdaftar di kepolisian—salah satunya di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan perbincangan pornografi.
Pengajar Murdoch University, Ian Douglas Wilson, mencatat bahwa selain mendirikan FPI Rizeq juga berperan membesarkannya. Di luar kedekatannya dengan Wiranto dan Habibie, Rizieq juga menjalin kedekatan dengan Hamzah Haz, wakil presiden Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan.
Di bulan Agustus 1999 Rizieq mengklaim punya pasukan tempur hingga 3 juta orang dan total anggota 13 juta orang. Wilson mencatat, seiring terkenalnya Rizieq, pengikutnya juga makin bertambah. Pada 2005 ada 100.000 anggota FPI di 26 provinsi seluruh Indonesia.
Pertama kali Rizieq berhasil “ditaklukkan” adalah di masa kepresidenan Megawati. Pada 2002 dia ditangkap dan dibawa ke persidangan. Muasalnya, Rizieq dianggap pemerintah menghasut kerusuhan di kawasan hiburan malam Glodok, Jakarta, Oktober 2002.
Vonis akhirnya dijatuhkan dan Rizieq mendekam di penjara 7 bulan lamanya sampai dengan November 2003. Kendati demikian, Wilson mencatat, Rizieq bukanlah sosok yang biasa saja. Tuntutan maksimal sebenarnya ada di angka 7 tahun.
“Ketika mendakwa Rizieq, negara masih mencoba berdamai. Ini terlihat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang mereduksi tuntutan maksimal 7 tahun menjadi 7 bulan hanya dengan dasar ‘pernyataan Rizieq semata-mata untuk meningkatkan moralitas masyarakat’,” toreh Wilson dalam “Continuity and Change: The Changing Contours of Organized Violence in Post–New Order Indonesia” (PDF, 2006).
Pernyataan Rizieq salah satunya adalah: “Gubernurnya budek, DPRD-nya congek, polisinya mandul.”
Rizieq juga tak penuh berada dalam tahanan. Dia sempat keluar penjara dan menjadi tahanan rumah. Beberapa waktu kemudian dia pergi ke Amerika Serikat untuk bergabung dengan gerakan jihad internasional. Pada April 2003 barulah dia kembali ke Indonesia dan menjalani sisa masa tahanannya.
FPI juga tak menutupi kedekatan Rizieq dengan elite politik. Menurut Rizieq, seperti dikutip dalam artikel Wilson, “FPI tidak keberatan digunakan oleh pihak lain. Kami akan menggunakan pihak lain untuk meningkatkan moralitas dan memberantas kemaksiatan.”
Bebasnya Rizieq juga digambarkan oleh Zachary Abuza dalam Political Islam and Violence in Indonesia (2007) sebagai buah tangan pertemanannya dengan politikus elite di parlemen dan institusi pemerintahan.
Setelah Rizieq kabur ke Arab pada 2017, performa FPI memang tak lagi segemerlap dahulu. Sepanjang 2018-2019, pamor FPI tersaingi oleh Persaudaraan Alumni 212. Dalam periode ini yang ramai adalah masalah reuni akbar 212 ataupun ijtima ulama. Nama FPI hampir meredup dari peredaran jika tak ada prahara perpanjangan izin ormas.
Absennya Rizieq bisa jadi salah satu penyebab melempemnya FPI. Tanpa Rizieq, FPI kini tak lagi sama. Tapi jika merujuk ke tahun-tahun yang lalu, seperti dicatat Wilson, setelah Rizieq mendapat hukuman penjara dan bebas, gerakan FPI bukannya redup, tapi menjadi lebih terorganisasi.
“Sebaliknya yang terjadi. FPI memperketat jajarannya, memusatkan kendali atas unit-unit komponennya dan meningkatkan disiplin serta pelatihan rekrutmen dari sekelompok orang-orang yang tak bisa diatur dengan tampilan religius, menjadi pasukan paramiliter yang lebih disiplin dan termotivasi secara ideologis,” catat Wilson.
Sumber : https://tirto.id/jejak-kekerasan-fpi-tarik-ulur-izin-dari-pemerintah-emBE