Inderanews, Nasional, – Pembekuan rekening FPI hingga kini masih terus dilakukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Publik pun dibuat penasaran, lantaran seiring dengan langkah pembekukan, dilakukan juga upaya tracing, dan tak lama lagi akan ketahuan siapa saja penyandang dana FPI selama ini.
Hal itu pula lah yang turut disambut baik Politisi PDIP Budiman Sudjatmiko. Baginya, inilah babak yang tentu ditunggu-tunggu banyak pihak, agar terungkap siapa saja yang menjadi penyandang dana FPI.
Apalagi, hingga kini sudah makin banyak rekening FPI yang diblokir oleh PPATK, bahkan mencapai 100. Jika semuanya nanti terungkap, maka akan semakin banyak fakta bisa diungkap soal aliran dana yang masuk dan keluar.
Kata Budiman, bahwa uang akan selalu diterima setiap orang yang membutuhkan tanpa terkecuali.
“Jika ini terus dibongkar, maka kita akan membuktikan bahwa uang tak kenal ideologi. Inilah bagian yang paling seru,” katanya, dikutip Hops, dari cuitan Twitter-nya, Selasa 19 Januari 2021.
Sementara itu mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais TNI Laksamana Muda (Purn) Soleman B Ponto juga mengungkap, dengan adanya pemblokiran dan tracing aliran rekening FPI ini, maka tak lama lagi bakal terbongkar siapa saja penyandang dana-nya.
“Berarti akan diketahui aliran dana dari pihak mana-mana saja yang terkait dengan FPI ini atau terafiliasi. Siapa yang ikut membiayai. Sudah pasti, dari mana asalnya, tidak ada yang gelap itu. Dari mana-mana itu akan terang dan jelas,” kata Soleman di kesempatan berbeda.
Lebih jauh Soleman menjelaskan, bahwa PPATK punya kewenangan untuk itu. Di mana hal tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) dan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme.
“Jadi baik (pendanaan melalui) cash ataupun lewat elektronik dalam jumlah besar, pasti ketahuan,” kata Soleman.
Sudah 92 rekening FPI diblokir, saldonya?
Di sisi lain, PPATK menyebut jika pihaknya hingga kini sudah membekukan sebanyak 92 rekening FPI dan afiliasinya. Hal itu ditegaskan Kepala PPATK Dian Ediana Rae, Selasa 19 Januari 2021.
Walau begitu, dia enggak merinci berapa nilai saldo yang ada pada 92 rekening FPI tersebut. Kata dia, nilai saldo tak bakal disampaikan ke publik.
“Maaf, saldo tidak bisa kita sampaikan ke publik, lagi pula jumlah uang tidak menjadi fokus perhatian PPATK,” katanya lagi.
Terkait apakah 92 rekening yang dibekukan itu jumlah final atau masih ada kemungkinan bertambah, Dian belum membeberkannya. Dia hanya mengatakan pemeriksaan masih dilakukan.
Dian pun menerangkan hasil pemeriksaan yang dilakukan PPATK ini nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian.
“Saat ini analisis dan pemeriksaan masih sedang berlangsung. Kita sedang bekerja keras untuk menyelesaikan secepatnya, mudah-mudahan akhir bulan sudah bisa kita selesaikan,” katanya. (Red)