INDERANEWS, MUNTOK, – Sosialisasi tentang larangan kegiatan dan penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan Front Pembela Islam (FPI), Polres Bangka Barat Menempelkan Maklumat Kapolri di tempat-tempat strategis.
Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK menegaskan penempelan di lakukan agar masyarakat mengetahui bahwa FPI telah di larang, sehingga masyarakat tidak memberikan dukungan kepada FPI, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Polres Bangka Barat dan Polsek jajaran, menempel maklumat Kapolri dengan Sasaran tempat tempat yang sering di lalui masyarakat , dan tempat keramaian ” , ungkap Kapolres Bangka Barat, Minggu (10/01/2021).
lebih lanjut Kapolres Bangka Barat mengatakan, Kepolisian terus berupaya dengan berbagai cara untuk mensosialisasikan, guna menjamin keamanan dan ketertiban sebagaimana perintah undang-undang.
“Bahwa apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota polri wajib melakukan tindakan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, ataupun deskresi kepolisian,” tegas Kapolres Bangka Barat.