Inderanews, Nasional, – Gelar mantan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai imam besar umat Islam kini dicabut. Hal itu terjadi setelah FPI dibubarkan.
Kini Habib Rizieq mendekam di penjara sebagai tersangka kasus kerumuman di Megamendung Bogor dan Petamburan Jakarta.
Pasca dibubarkannya Front Pembela Islam, kini berdiri ormas baru bernama Front Pemersatu Islam (FPI). Nama ini berbeda dari nama yang digadang sebelumnya, yakni Front Persatuan Islam.
Menurut Tim Bantuan Hukum FPI, Aziz Yanuar, sejauh ini pembahasan soal Front Pemersatu Islam terus dilakukan. Namun yang menarik, menurut bocorannya, Ormas itu kedepan tak akan ada lagi istilah Imam Besar.
Seperti diketahui, sematan imam besar dahulu digunakan oleh FPI untuk menjuluki Habib Rizieq Shihab pimpinan mereka. Namun kata Aziz, ke depan istilah imam besar akan ditiadakan. (Red)