Inderanews, Nasional, – Eks juru bicara Front Pembela Islam (FPI), Slamet Marif menanggapi Permadi Arya atau Abu Janda yang mengkaitkan pelapornya Haris Pertama dengan FPI. Slamet Marif menyebut Abu Janda sudah banyak dilaporkan jauh sebelum FPI dibubarkan.
“Jauh sebelum FPI dibubarkan sudah banyak yang melaporkan Abu Janda ke pihak kepolisian tapi terkesan dia tidak tersentuh hukum,” kata Slamet saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).
Slamet pun meminta pihak kepolisian memproses Abu Janda terlepas siapapun yang melaporkan. Menurutnya ini saatnya polisi membuktikan tidak ada yang kebal hukum di Indonesia.
“Kini saatnya pihak kepolisian memproses laporan tersebut terlepas siapapun pelapornya. Jika terbukti ada unsur pidana ya hukum wajib ditegakan. Saya sendiri tak kenal siapa pelapornya. Kini saatnya pihak kepolisian membuktikan tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” ucapnya.
Lebih jauh, Slamet juga mempertanyakan maksud Abu Janda yang menyebut Haris Pertama memiliki dendam politik lantaran FPI dibubarkan. Namun dia tidak menjelaskan lebih jauh terkait ini.
“Dendam politik? Nggak terbalik tuh? Bukannya FPI yang jadi korban politik Pilkada DKI lalu?,” ujar Slamet.
Sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda menanggapi laporan Haris Pertama terhadapnya soal dugaan rasisme kepada Natalius Pigai. Ia menilai pelaporan itu kental dengan muatan politis.
“Ini jelas dendam politik karena pelapornya ini Haris Pertama, ini pembela FPI, saya punya jejak digitalnya. Ini jelas Haris Pertama ini jelas sakit hati FPI dibubarin. Terus dia mau balas dendam Rizieq dipenjara, dia mau mata balas mata, ini jelas motifnya politik ini,” kata Abu Janda saat dihubungi detikcom, Kamis (28/1/2021).
Abu Janda menilai laporan Haris Pertama bersifat asumtif. Padahal, menurutnya, kata-kata yang dia lontarkan bukan sebuah pernyataan, melainkan pertanyaan. (Red)