Inderanews, Pangkalpinang, – Dalam kesempatan ini, atas nama pengurus HMI (MPO)Cab. BABEL Raya kami ingin menyampaikan klarifikasi dan penjelasan terkait informasi yang sedang beredar tentang aksi di Kantor Gubernur yang berakhir Ricuh.
Pertama HMI (MPO) Cab. BABEL Raya menyampaikan secara tegas dan meyakinkan bahwa HMI (MPO) Cab. BABEL Raya dibawah kepemimpinan saudara Adhy Yos Perdana Ketua Umum tidak terlibat dalam aksi tersebut, karena HMI yang terlibat dalam aksi tersebut adalah HMI (DIPO) Cab. BABEL di bawah kepemimpinan saudara Rizki sebagai ketua umum. Alasan kita tidak terlibat dalam aksi itu, karena dalam sebulan terakhir HMI Cab. BABEL Raya fokus dalam mengawal penolakan OMNIBUS LAW bersama kawan-kawan Mahasiswa BEM BABEL, OKP, dan masyarakat BABEL secara umum yang tergabung dalam koalisi masyarakat sipil Bangka Belitung.
Kedua HMI Cab. BABEL Raya menyayangkan aksi tersebut hingga berujung ricuh. Karena dalam perjalanan panjang gerakan mahasiswa terkhusus HMI di BABEL kita mengedepankan aksi damai dengan nilai-nilai moral serta etika dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Dinegeri serumpun sebalai, daerah yang beradat dan berbudaya ini penting untuk kita mengedepankan nilai-nilai tersebut tanpa mengurangi dari substansi yang ingin disampaikan ketika aksi.
Dan terakhir, tentu sebagai ikhtiar kita sebagai anak bangsa yang sadar akan kewajibannya kepada umat manusia, bangsa dan negara Republik Indonesia untuk sama-sama kita tetap konsisten dalam hal penolakan OMNIBUS LAW.
Demikian klarifikasi dan penjelasan dari HMI Cab. BABEL Raya, agar tidak terjadi kesalah pahaman di tengah-tengah masyarakat terkait aksi yang berujung ricuh pada hari ini Rabu, 4 November 2020 Yang bertempat di Kantor Gubernur Prov. Bangka Belitung. “Kami menyerahkan semuanya kepada Aparat Kepolisian sesuai dengan proses hukum yang berlaku” ungkap gilang
Ttd
Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam Cab. BABEL Raya
Gilang Virginawan
Sekretaris Umum