INDERANEWS,PANGKALPINANG – Sebanyak 211 kilogram (Kg) lebih narkoba jenis sabu yang diungkap oleh Dit Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung akan dimusnahkan Senin (7/11/2012).
Hasil Pantauan Inderanews pemusnahan barang bukti ini akan dipimpin langusng oleh Kapolda Irjen Pol Anang Syarif Hidayat.
Sejumlah persiapan dilakukan di halaman Dit Tahti Polda Kepulauan Bangka Belitung untuk pemusnahan barang bukti.
“Jam 10.00 Wib dilaksanakan pemusnahan barang bukti,” kata Dir Narkoba Kombes Pol Yanuari Insan
Barang bukti narkoba tersebut merupakan hasil ungkap kasus oleh Dit Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung di backup oleh Bareskrim Polri.
Dua lokasi pengungkapan yang masih satu kasus yakni di kawasan Pangkalan Balam dan Cikarang Bekasi berhasil mengungkap sebanyak 98 paket sabu dengan berat lebih dari 211 kg.
Satu orang perempuan berinisial Sc menjadi tersangka merupakan pengawas pengiriman sabu dari Batam-Pangkalpinang-Jakartra menggunakan ekspedisi.
Sabu tersebut disamarkan dalam karung berisi jagung Impor asal Myanmar. Jalur narkoba masuk ke Indoensia dengan ekspedisi terputus
Jagung asal Myanmar tersebut lebih dahulu dikirim ke Malaysia kemudian kembali dikirim ke Batam selanjutnya dikirim ke Pangkalpinang. Terakhir dari Pangkalpinang dikirim ke Jakarta. (Putra Ardiansyah)