INDERANEWS,BANGKA TENGAH – Kepolisian Polda Kep. Babel bersama PT. MSP, melakukan sosialisasi dan himbauan pelarangan penambangan tanpa izin dilakukan dengan pemasangan spanduk di beberapa tempat strategis terutama menuju jalur wilayah yang selama ini dijadikan kegiatan penambangan illegal di Lokasi Bemban Desa Penyak Kec. Koba Kab. Bangka Tengah yang masuk dalam IUP (Izin Usaha Penambangan) PT. MSP (Mitra Stania Prima), 12/09/2020.
“Rencana kerjasama antara para penambang/kolektor dengan pihak PT. MSP selaku pemilik IUP yang saat ini dikerjakan oleh para penambang yang berasal dari Warga Desa Penyak, sempat menjadi polemik adanya penolakan oleh para penambang dikarenakan adanya isu pihak PT. MSP akan mengambil alih lahan IUP milik mereka dengan menempatkan Kapal Isap Produksi (KIP) dilokasi tersebut” ujar Zainuddin perwakilan Pihak PT. MSP.
“Daripada itu pihak Kepolisian bekerjasama dengan perangkat desa, tokoh agama dan tokoh masyarakat di Desa Penyak serta mengajak juga pihak PT. MSP untuk bersama-sama menyelesaikan permasalahan tersebut. Dengan besama-sama duduk antara masyarakat penambang dengan pihak PT. MSP yang dihadiiri oleh Perangkat Desa Penyak dan pihak Kepolisian, maka masyarakat siap bekerjasama dan bermitra dengan PT. MSP” ucap Sapawi selaku Kades Desa Penyak, Bangka Tengah
“Selain kegiatan pemasangan spanduk berisi himbauan pelarangan kegiatan tambang ilegal dan disarankan agar masyarakat penambang bekerja di lokasi legal/resmi di IUP PT. MSP sehingga para pelaku usaha penambangan tenang tanpa ada rasa takut dengan pihak yang berwajib dan hal tersebut dapat meningkatkan perekonomian masyarakat penambang dan situasi kamtibmas pun menjadi kondusif terutama dalam menghadapi pilkada damai yang dilaksanakan di Kab. Bangka Tengah” tambah Sapawi
Di Lokasi Bemban Desa Penyak Kec. Koba Kab. Bangka Tengah sebagian besar merupakan IUP PT. MSP dan diharapakan para penambang komitmen agar dapat bekerjasama atau bermitra dengan PT. MSP untuk mengelolah lokasi Bemban tersebut sehingga para penambang sudah melakukan penambangan secara legal/resmi guna mendukung terciptanya situasi yang kondusif terutama dalam menyambut pilkada damai akan dilaksankan di Kab. Bangka Tengah tegas Sapawi. (*/Red)