Indera News
Identifikasi, Explorasi & Rasional

- Advertisement -

Akhir dari Pelarian Tahanan, Polda Babel Tunjukan Quick Respon

0 302

Foto : Dua orang tahanan yang kabur kini kondisinya dalam keadaan tak berdaya usai dibekuk tim. (Satrio)

INDERANEWS, PANGKALPINANG, Berakhir sudah pelarian para tahanan Polsek Bukit Intan Polres Bangka Polda Kepulauan Bangka Belitung yang kabur dari sel tahanan.

Kamis (2/7/2020) Tim gabungan Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum dan Tim Dit Intelkam Subdit Kamneg Polda Kepulauan Bangka Belitung membekuk dua tahanan yang kabur.

Rizal dan Ikram dibekuk di Desa Munggu Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah pukul 18.00 WIB

“Hari ini dua lagi berhasil kita bekuk dua tahanan yang kabur dari sel tahanan Polsek Bukit Intan oleh Tim gabungan Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum dan Intelkam Polda Kepulauan Bangka,” kata Kabid Humas Kombes Pol Maladi pukul 21.30 WIB.

Sebelumnya Sabtu (27/6/2020) empat tahanan kabur dari sel Polsek Bukit Intan dengan cara menjebol plafon ruang tahanan dan melompat ke belakang Polsek.

Keempat tahanan yang kabur antara lain Muhammad Ikramsyah Akbar Als II Bin Safarudin tindak pidana penganiayaan dijerat pasal 351 KUHP, Putra Wahyudi Als Buluk Bin Simin tindak pidana penyalahgunaan narkoba dijerat pasal UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Selanjutnya Rizal Als Ijal Bin Basro tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dijerat pasal 365 KUHP dan Andi Ancok Bin Ancok tindak pidana Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan dijerat pasal 365 KUHP.

Namun Senin (29/6/2020) dua tahanan Andi Acok dan Putra Wajyudi als Buluk Bin Simin berhasil kembali dibekuk. Andi Acok terpaksa ditembak karena melawan dan berusaha kabur saat akan dibekuk.

Keduanya ditangkap oleh Tim Opsnal Subdit Jatanras Dit Krimum bersama Tim Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung yang dikerahkan full time membantu mengejar keempat tahanan yang kabur.

Tim yang dibentuk khusus memburu keempat tahanan yang kabur ini behasil mendapatkan informasi dua tahanan yang kabur dan belum berhasil dibekuk berada di Sungai Selan.

Informasi tersebut digali dan diketahui bahwa keduanya berada di Desa Munggu Kecamatan Sungai Selan Kabupaten Bangka Tengah.

Akhirnya keduanya setelah dikepung disalah satu pondok tempat mereka bersembunyi berhasil dibekuk. Sempat terjadi perlawanan dari keduanya.

Namun hal tesebut telah diantisipasi sehingga berhasil dibekuk, keduanya langsung dibawa ke Polda Kepulauan Bangka Belitung.

“Kuat dugaan keduanya melarikan diri keluar Bangka lewat jalur pelabuhan tikus,” kata Kombes Pol Maladi. (Satrio)

Leave A Reply

Your email address will not be published.