Indera News
Identifikasi, Explorasi & Rasional

- Advertisement -

Ketua JOIN Takalar : Stop!!! Fitnah Rumah Sakit Panen Duit Ditengah Pandemi Covid-19

0 21

Pandemi Covid-19 yang berdampak di Indonesia menimbulkan polemik serta isue-isue di masyarakat khususnya di bidang bisnis kesehatan. Dikutip dari Beksiindonesianews bahwa banyaknya informasi salah yg beredar tentang pemakaman pasien PDP yang dituduh COVID 19 serta hoax mengenai dana 321 jt setiap pasien covid membuat banyak fitnah keji yang muncul kepada pihak tenaga medis.

Sementara kita sadari bersama bahwa saat ini mereka tenaga medis sedang berjuang untuk menolong saudara saudara kita yang menderita covid-19.

Seyogyanya statement itu tidak dilontarkan karena menurut saya itu kurang tepat, tutur Aimal Situru Ketua DPD JOIN TAKALAR.

Dan menyoal prosedur pemakaman pasien PDP dan soal dana ini juga digaungkan oleh seorang laki laki atas nama ANDI BASO RYADI MAPPSULLE keluarga dari pasien yang meninggal di rumah sakit Bhayangkara beberapa hari lalu, Saya sedih melihat atas meninggalnya.

Namun, lanjut Aimal Situru bahwa seharusnya jangan sampai kita mengeluarkan pernyataan itu ke masyarakat karena memunculkan fitnah dan mengubah mindset kita seolah wabah ini adalah ajang bisnis, jelasnya lagi.

Kondisi dikeluarkannya pernyataan tersebut, yang di tujukan kepada rumah sakit dimana disisi lain tenaga medis sedang berjuang untuk nyawa org lain. Dan sejauh ini kita belum memiliki fakta bahwa pihak rumah sakit jadikan wabah ini sebagai lahan bisnis dan ini fitnah keji, tegas Aimal.

Maka mewakili rekan – rekan di Dewan Pimpinan Daerah Jurnalis Online Indonesia Kabupaten Takalar (DPD JOIN Takalar) mengharap statement itu ditiadakan dan jangan merubah pola pikir masyarakat terhadap rumah sakit dan tenaga medis.

Kemudian, meminta dengan hormat kepada keluarga pasien yang telah mengeluarkan stetmen mengenai angka 321 jt/pasien untuk segera memperlihatkan butki secara transparan kepada masyarakat dan kepada pihak kepolisian karena setau kami tidak ada angka 321Jt/pasien dalam SK menteri keuangan yang ada adalah pemberian santunan kematian 300 juta kepada tenaga medis yang meninggal saat melaksanakan tugas berdasarkan keputusan menteri kesehatan No. HK.01.07/MENKES/278/2020 tentang pemberian insentif dan tunjangan kematian bagi bagi tenaga medis yang menangani covid 19.

Jadi angka ini merupakan santunan untuk tenaga medis jika meninggal akibat tertular covid 19 saat bertugas dan itupun saya yakin tidak ada tenaga medis yang berharap mati demi santunan itu.

Seyogyanya pihak yang mengeluarkan statement tersebut untuk meminta maaf ke masyarakat jika memang tidak memiliki bukti yang kuat. Dan terakhir, mari tetap ikuti protokoler kesehatan karena pandemi covid-19 ini belum berakhir, tutup Aimal Situru. (Satria)

Leave A Reply

Your email address will not be published.