INDERANEWS, PANGKALPINANG — Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung, melalui Direktorat Intelkam, memasang spanduk berisi imbauan kepada masyarakat pendatang yang sudah menetap maupun sementara bermukim di Provinsi Bangka Belitung, agar jangan Mudik ke kampung halaman masing-masing.
Dalam rilis yang diterima redaksi, pemasangan spanduk imbauan ini dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, yang secara resmi sudah diumumkan oleh Presiden RI maupun Gubernur Kepulauan Bangka Belitung melalui surat edarannya, dengan harapan masyarakat tidak pulang kampung dalam rangka mencegah penyebaran Corona Virus Disease atau Covid-19.
Melihat dibukanya pelabuhan Tanjung Kalian muntok pada hari Minggu pekan lalu, yang menyebabkan masyarakat berbondong-bondong datang ke Babel, maupun yang akan meninggalkan Babel, dirasa penting untuk dilakukan himbauan dengan memasang spanduk di area Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Bandara Depati Amir, dan Pelabuhan Pangkalbalam.
Diperkirakan ada sekitar ratusan hingga ribuan pemudik yang masuk, maupun meninggalkan Babel. Jika ini terus terjadi, maka dikhawatirkan akan membuat wabah virus corona menyebar dengan cepat dan menambah zona merah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dikonfirmasi via sambungan ponselnya, Minggu (26/04/2020) malam, Direktur Intelkam Polda Babel, Kombes Pol Daniel Victor Tobing, S.IK membenarkan kabar tersebut.
“Iya, ada. Memang ada kegiatan pemasangan spanduk imbauan jangan mudik oleh anggota (Direktorat Intelkam),” kata dia.
Kombes Pol Daniel Victor Tobing juga membenarkan, pemasangan spanduk imbauan jangan mudik juga akan dipasang di sekitar pintu masuk dan keluar Bandara Depati Amir, juga di Pelabuhan Pangkal Balam.
kemarin, anggota Direktorat Intelkam sudah memasang spanduk serupa di Pelabuhan Tanjung Kalian, Muntok, Bangka Barat ungkapnya. (Satria)